Senin, 24 Desember 2007

Pemesanan barang


Apabila anda mendapatkan sebuah pemesanan barang, maka hal yang harus anda perhatikan adalah cara pembayaran dan pengiriman barang. Banyak sekali pelaku UKM yang belum pernah bertemu face to face dengan pemesan barangnya. Bahkan ada pelaku UKM yang sudah puluhan tahun berbisnis dengan seseorang tanpa pernah bertemu muka dengan rekan bisnisnya tersebut. Biasanya mereka menggunakan sarana telepon untuk melakukan order dan menggunakan cek, giro atau transfer untuk pembayaran barang. Di sini bisa dilihat bahwa faktor kejujuran merupakan salah satu elemen penting dalam berbisnis.
Pelaku UKM biasanya memiliki keterbatasan modal produksi sehingga jarang sekali mereka menimbun stok barang produksi. Mereka biasanya baru melakukan produksi apabila ada suatu pesanan dan umumnya mereka meminta pembayaran dimuka (DP). Untuk itu anda harus tahu berapa persen down payment (DP) yang biasanya mereka minta. Umumnya DP yang harus diberikan berkisar antara 40%-60%. Hal ini juga penting anda ketahui agar anda dapat menentukan besaran DP yang harus anda tetapkan bagi pemesan barang yang anda tawarkan.
Pembayaran dengan cek dan transfer adalah cara yang paling aman karena anda dapat segera menguangkannya. Pembayaran dengan giro sangat beresiko karena saat ini di kalangan pebisnis giro biasanya memiliki tenggat jatuh tempo sampai dengan 2 (dua) bulan. Apabila anda menerima giro, mintalah agar tenggat giro tersebut tidak lebih dari 1 (satu) bulan dan pastikan rekan bisnis anda memiliki reputasi baik sehingga anda tidak akan kecolongan oleh giro kosong. Hindari sistem konsinyasi atau kontra bon karena anda tidak memiliki kepastian kapan seluruh uang pembayaran akan anda terima.
Selain masalah pembayaran, masalah pengiriman barang juga harus anda perhatikan. Banyaklah berkonsultasi dengan perusahaan ekspedisi untuk berkonsultasi mengenai pengepakan dan pengiriman barang. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kerusakan barang di perjalanan pada saat pengiriman. Anda akan kecewa apabila barang yang anda kirimkan mengalami kerusakan karena anda akan mendapatkan komplain dari pemesan dan biasanya perusahaan ekspedisi tidak bertanggung jawab atau memberikan penggantian yang tidak sebanding dengan nilai barang yang rusak.

Tidak ada komentar: